infolaras

#Tanggap, Tangkas, Tangguh

Pusdalops-PB

Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut

Hallo sahabat Tangguh! Selamat datang di Infolaras BPBD Kabupaten Garut, layanan Call center 24 jam 085220611117 (WhatsApp)
Bagikan:
GARUT
Hallo sahabat Tangguh! Selamat datang di Infolaras BPBD Kabupaten Garut, layanan Call center 24 jam 085220611117 (WhatsApp)
Salam Tanguh
Salam Kemanusiaan
Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas pokok Pusdalops PB adalah sebagai berikut:

1. Sebelum Bencana :

  • Memberikan dukungan kegiatan pada saat sebelum bencana (pengumpul, pengolah, penyaji data dan informasi kebencanaan) secara rutin.

2. Saat Bencana :

  • Memberikan dukungan pada Posko Tanggap Darurat dan Pelaksanaan Kegiatan Darurat.

3. Saat Bencana :

  • Memberikan dukungan kegiatan pada saat setelah bencana terjadi (penyedia data dan informasi khususnya dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi).

Fungsi Pusdalops PB adalah sebagai berikut:

  1. Fungsi penerima, pengolah dan pendistribusi informasi kebencanaan.
  2. Fungsi penerima, pengolah dan penerus peringatan dini kepada instansi terkait dan masyarakat.
  3. Fungsi tanggap darurat sebagai fasilitator pengerahan sumber daya untuk penanganan tanggap darurat bencana secara cepat tepat, efisien dan efektif.
  4. Fungsi penanggulangan bencana.
 
Tanggung Jawab Pusdalops PB

1. Secara Struktural Unit pemantau kebencanaan dari Badan Penanggulangan Bencana yang menyelenggarakan kegiatan penanggulangan bencana.

2. Secara Institusional Sebagai pelaksana amanah peraturan perundang-undangan kebencanaan yang berlaku.

3. Secara Operasional Sebagai pelaksana tugas pokok, fungsi dan peran Pusdalops PB.

PEDOMAN PUSAT PENGENDALIAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA (PUSDALOPS-PB)

Pedoman Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) merupakan panduan kerja atau operasional bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Instansi/Lembaga dan pemangku kepentingan penanggulangan bencana agar upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara efisien dan efektif.

Maksud dan Tujuan

1. Maksud Pedoman Kerja Pusdalops PB ini dimaksudkan sebagai panduan kerja/ operasional Pusdalops PB di BNPB, BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/ Kota.

2. Tujuan penyusunan Pedoman Kerja Pusdalops PB ini adalah sebagai berikut:

  • Tersedianya panduan struktur organisasi dan tata kerja di dalam Pusdalops PB.
  • Tersedianya panduan bagi personil dalam kegiatan rutin harian, maupun pada saat tanggap darurat.
  • Tersedianya panduan dalam pengumpulan data, pengolahan, pelaporan sampai dengan penyusunan basis data.
  • Tersedianya panduan dalam penentuan dan pemilihan lokasi untuk gedung Pusdalops PB.

Landasan Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang.
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
  3. Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non-Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana.
  7. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja BPBD
  9. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan BPBD.
  10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008 tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
  11. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pedoman Komando Tanggap Darurat Bencana.
  12. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pembentukan Posko Kedaruratan.
0 +

Tanah Longsor

0 +

Banjir

0 +

Angin Puting Beliung

0 +

Recapitulasi

Data Kejadian Bencana

Peta Kejadian Bencana

Infografis

Meet The Team

Kasi Kedaruratan

Kepala Pelaksana BPBD Garut

Sekertaris BPBD Garut

Satriabudi

Pelindung

Kepala Bidang

Kedaruratan dan Logistik BPBD Garut

Kartika Puspita sari

Pengawas

Daris Hilman

Manajer

Wardi Sudrajat

Supervisor

Wardi Sudrajat

Supervisor

Kepala Pelaksana BPBD Garut

Sekertaris BPBD Garut

Kepala Bidang

Kedaruratan dan Logistik BPBD Garut

Kartika Puspita sari

Pengawas

Satriabudi

Pelindung

Daris Hilman

Manajer

Ricki

Ricki Wahyu Nugraha

Unit Data Informasi

Alip

Alip Nuranjani

Unit Data Informasi

SANDI

Sandi Nurdiansah

Unit Pendukung Operasi

IMG_20240112_114658-removebg

Yunan Sumarna

Unit Pendukung Operasi

Fahmi

Fahmi Ramadhan

Unit Pendukung Operasional

Aldi

Muhammad Aldi Nugraha

Unit Data Informasi

EMAN

Eman Suherman

Unit Reaksi cepat

Fahmi

M. Fahmi Nazhar

Unit Reaksi cepat

deni

Deni Saeful Rohman

Unit Pendukung Operasional

DEDEN

Deden Hamdani

Unit Pendukung Operasional

Rini

Rini Rinjani

Unit Data Informasi

IRFAN

Irfan Firmansyah

Unit Data Informasi

Reza

M. Fahrezza

Unit Data Informasi

Hartono

Tono Hartono

Unit Reaksi cepat

Yoga

Yoga Abdurahman

Unit Pendukung Operasional

FIKRY M YUSUF

Fikry Mijanur Yusuf

Unit Data Informasi

Eri

Eri Kharisma Nurwahid

Unit Data Informasi

Firdaus

M. Firdaus

Unit Pendukung Operasi

IRSAN

Irsan Fauzan Ansori

Unit Reaksi cepat

Indra

Yanwar Indra

Unit Reaksi cepat

Rizal

Rijal saeful Khalik

Unit Data Informasi

Alin

Andi Sunarlin

Unit Data Informasi

Raksa

M. Raksa Perdana

Unit Reaksi cepat

Budi

Budi Mulwangi

Unit Reaksi cepat

ROHIMAN

Rohiman

Unit Pendukung Operasional

Leave a Reply

Your email address will not be published.

SITUS TERKAIT

Meet The Team

Ricki

Ricki Wahyu Nugraha

Unit Data Informasi

Eri

Eri Kharisma Nurwahid

Unit Data Informasi

rahma

Rachma Nurul Ajrina

Unit Data Informasi

FIKRY M YUSUF

Fikry Mijanur Yusuf

Unit Data Informasi

RIZAL

Rijal saeful Khalik

Unit Data Informasi

Alip

Alip Nuranjani

Unit Data Informasi

Rini

Rini Rinjani

Unit Data Informasi

IRFAN

Irfan Firmansyah

Unit Data Informasi

BEBEN

Beben Sopendi

Unit Data Informasi

andi

Andi Sunarlin

Unit Reaksi Cepat

SANDI

Sandi Nurdiansah

Unit Reaksi Cepat

EMAN

Eman Suherman

Unit Reaksi Cepat

SENDI

Sendi Hernawan

Unit Data Informasi

IRSAN

Irsan Fauzan Ansori

Unit Reaksi Cepat

Raksa

M. Raksa Perdana

Unit Reaksi Cepat

YENI SM

Yeni Sri Mulyani

Unit Reaksi Cepat

Roni

Roni K. Ginanjar

Unit Reaksi Cepat

Hartono

Tono Hartono

Unit Reaksi Cepat

Indra

Yanwar Indra

Unit Data Informasi

Budi

Budi Mulwangi

Unit Reaksi Cepat

Fahmi

Fahmi Ramadhan

Unit Pendukung Operasional

deni

Deni Saeful Rohman

Unit Pendukung Operasional

DEDEN

Deden Hamdani

Unit Pendukung Operasional

Yoga

Yoga Abdurahman

Unit Pendukung Operasional

ROHIMAN

Rohiman

Unit Pendukung Operasional

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs Terkait

Hallo, ada yang bisa kami bantu?