BPBD Provinsi Jawa Barat Gelar Sentra Vaksinasi di Kabupaten Garut

Pusdalops PB-BPBD Kabupaten Garut

Sabtu, 24 Juli 2021

(Jadwal dan Syarat & Ketentuan Vaksinasi di Kabupaten Garut)

Bertempat di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, BPBD Provinsi Jawa Barat gelar Sentra Vaksinasi Covid-19. program ini diselenggarakan untuk vaksinasi warga. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat guna memurut mata rantai penyebaran Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan pada dua tahap, yaitu dosis 1 pada 25 Juli 2021 sampai dengan 24 Agustus 2021 dan dosis 2 pada 25 Agustus 2021 sampai dengan 21 September 2021. Jenis vaksin yang diberikan adalah jenis vaksin Sinovac.

Berikut merupakan syarat dan ketentuan bagi peserta vaksinasi.

1. Usia Minimal 12 tahun sampai dengan lansia.

2. Mengunduh, membuat akun, dan melakukan pengisian data di aplikasi PeduliLindungi.

3. Melakukan registrasi di www.sentravaksinjabar.id

4. Wajib membawa KTP asli dan bukti pendaftaran online.

5. Memakai masker medis dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi sentra vaksinasi.

6. Bagi penyintas Covid-19, mendapatkan vaksinasi setelah 3 bulan sembuh.

Yuk segera daftarkan diri dan keluargamu untuk mengikuti pelaksanaan vaksinasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.