Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat untuk Bencana Banjir Bandang Sukawening-Karangtengah

Pusdalops PB-BPBD Kabupaten Garut

Minggu, 28 November 2021

(Foto udara lokasi bencana banjir bandang Kecamatan Karangtengah)

Garut – Banjir mula terjadi pada Sabtu sore, 27 November 2021 yang melanda sejumlah lokasi yang diantaranya :

  1. Karangtengah
    1. Desa Caringin : Kp. Jumre dan Kp. Cibeber
    2. Desa Cinta : Kp. Ranggadie dan Kp. Bojongsari
    3. Desa Cintamanik : Kp. Cimasuk, Kp. Cihaneut, Kp. Cileles, dan Kp. Cibangkong
  2. Sukawening
    1. Desa Sukamukti
    2. Desa Mekarwangi
    3. Desa Sukawening
    4. Desa Mekarhurip
    5. Desa Mekarluyu

Sekitar 200 KK, infrastruktur, pertanian, peternakan, dan kolam terdampak pada kejadian bencana ini. Tidak ada korban jiwa hilang, meninggal dunia, dan luka-luka pada bencana ini.

BPBD dalam bencana ini telah mengkaji cepat dan berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait serta melakukan rapat penetapan status tanggap darurat. Sehingga pada 28 November  Bupati Garut telah resmi mengeluarkan Keputusan Status Tanggap Darurat pada bencana banjir bandang yang terjadi di dua kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu Kecamatan Sukawening dan Kecamatan Karangtengah.

Sejumlah bantuan logistik pun telah didistribusikan bersama dengan Dinas Sosial, PMI, BAGUNA dan BAZNAS Kabupaten Garut yang meliputi makanan, alat mandi, kasur, bantal, masker,selimut, obat-obatan.

Selanjutnya, BPBD Kabupaten Garut akan membentuk pos komando penanganan darurat bencana dalam rangka mengoptimalkan penanganan darurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.